Search

Kegiatan Sunatan Massal Tiga Dokter Asal Malaysia di Pulau Sumba Tak Berizin

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga dokter asing asal Malaysia melakukan kegiatan bakti sosial sunatan massal di dua tempat di Pulau Sumba tanpa mengantongi izin resmi.

Tiga dokter tersebut berasal dari Yayasan Amal Malaysia.

Tiga dokter asing tersebut bersama tiga relawan dari Yayasan Amal Malaysia itu telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Sunatan Massal di dua lokasi yakni di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, mereka telah melaksanakan kegiatan sunatan massal untuk 53 anak di Masjid Al Jihad Mananga Kecamatan Mamboro Kabupaten Sumba Tengah pada Senin 14 Oktober 2019, sekira pukul 10.30 Wita.

Sementara pada Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 11.00 Wita, bertempat di Masjid Agung Al Falah Waitabula Kabupaten SBD mereka melaksanakan kegiatan sunatan massal untuk 42 orang anak laki-laki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang I Gusti Nyoman Rachmat Taufiq kepada POS-KUPANG.COM pada Minggu (20/10/2019) menjelaskan, enam WN Malaysia tersebut diamankan petugas Imigrasi Kupang saat melaksanakan pengawasan keimigrasian di Hotel Sumba Sejahtera Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya pada Kamis, 17 Oktober 2019.

Kegiatan sunatan massal Pulau Sumba oleh Yayasan Amal Malaysia di Waitabula Kabupaten SBD, Selasa (15/10/2019).
Kegiatan sunatan massal Pulau Sumba oleh Yayasan Amal Malaysia di Waitabula Kabupaten SBD, Selasa (15/10/2019). (Istimewa)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui melakukan sunatan massal tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan setempat.

Selain itu, secara keimigrasian enam WN Malaysia tersebut melanggar pasal 75 angka 1 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian karena

Keenam WNA tersebut terdiri dari AMI (58) dan SBS (62) yang berprofesi sebagai dokter umum, MH (63) berprofesi pensiunan perawat, MZO (57) pensiunan guru, serta MFA (24) dan ZB (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keenamnya berjenis kelamin laki-laki.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/31ATrHP

October 21, 2019 at 08:19AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kegiatan Sunatan Massal Tiga Dokter Asal Malaysia di Pulau Sumba Tak Berizin"

Post a Comment

Powered by Blogger.