Search

Difitnah, PSI Laporkan Spanduk 'PSI Hargai Hak-hak LGBT' Kepada Bawaslu DKI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja melaporkan munculnya spanduk bertuliskan 'PSI Hargai Hak-Hak LGBT' kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.

Pelaporan yang masuk tersebut bernomor: 008/LP/PL/Prov/12.00/I/2019 dan dilaporkan oleh Wakil Ketua DPW PSI DKI Rian Ernest dan Sekretaris DPW PSI DKI Elva Farhi Qolbina.

Rian mengatakan bahwa partainya tidak pernah mengeluarkan spanduk seperti itu.

Menurutnya pemasangan spanduk yang memuat tulisan seperti itu merupakan bentuk penghasutan dalam tahun politik yang semakin memanas ini.

"PSI tidak pernah mencetak atau memasang spanduk seperti itu, ini adalah penghasutan di dalam tahun politik," ujar Rian, di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).

Ia meyakini bahwa Bawaslu DKI bersama pihak berwenang bisa melacak oknum yang berada di balik pemasangan spanduk yang mengatasnamakan PSI itu.

Baca: Wacana Motor Masuk Tol, Ini Kata Kakorlantas Polri

"Dengan CCTV yang banyak tersebar di Jakarta dan juga sidik jari di spanduk, PSI optimis pihak yang berwenang akan dapat mengungkapnya," kata Rian.

Dalam pelaporan itu, Rian dan Elva turut didampingi pula oleh kader PSI lainnya Anthony Winza yang juga ditunjuj sebagai Kuasa Hukum PSI dalam kasus ini.

Sebelumnya, spanduk bertuliskan 'PSI Hargai Hak-Hak LGBT' yang menampilkan wajah Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen Partai Raja Juli Antoni terlihat terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Namun kini spanduk tersebut telah dicopot karena dianggap telah meresahkan warga.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2SenpRw

January 31, 2019 at 01:39PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Difitnah, PSI Laporkan Spanduk 'PSI Hargai Hak-hak LGBT' Kepada Bawaslu DKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.