Search

Menkumham Yasonna Beberkan Upaya Pemerintah Indonesia Demi Bebaskan Siti Aisyah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses panjang telah dilalui pemerintah RI untuk bisa membebaskan Siti Aisyah dari jeratan hukuman di negeri jiran Malaysia, pascadituduh membunuh Kim Jong Nam, kakak dari Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat merasakan dinginnya hidup dibalik jeruji besi selama 2 tahun 23 hari itu kini telah menghirup udara bebas.

Baca: Siti Aisyah dan Keluarga Ingin Bertemu Jokowi, Ucapkan Terima Kasih secara Langsung

Di balik bebasnya Siti Aisyah, ada upaya kerjasama yang terjalin antara kedua negara, Indonesia dan Malaysia, untuk membuktikan bahwa Siti Aisyah bukan merupakan pelaku pembunuh Kim Jong Nam.

Dorongan dalam proses pembebasan Aisyah pun diawali perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar perempuan tersebut bisa segera dibebaskan dan kembali pada keluarganya.

"Atas kerjasama (antara pemerintan Indonesia dan Malaysia) itu dan atas perintah bapak Presiden (Jokowi), akhirnya pada hari ini kita bisa membebaskan beliau," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat tiba di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019) sore, mendampingi Aisyah.

Ia menjelaskan, dalam upaya untuk membebaskan Aisyah, pemerintah RI pun melakukan kerjasama bidang hukum dengan berbagai pihak demi memperlancar proses tersebut.

"Beberapa waktu yang lalu, kita mengadakan kerjasama di bidang hukum, koordinasi dengan semua pihak," jelas Yasonna.

Mulai dari melakukan lobi, hingga pendekatan dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas.

Satu di antaranya melalui surat yang ditujukan khusus kepada Tommy terkait permintaan pembebasan terhadap Aisyah.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Cg6i8z

March 11, 2019 at 09:42PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkumham Yasonna Beberkan Upaya Pemerintah Indonesia Demi Bebaskan Siti Aisyah"

Post a Comment

Powered by Blogger.