TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bukannya menyelesaikan kuliah yang terbengkalai, Rico Geger Prakoso (23) malah sibuk menjadi kaki tangan bandar narkoba.
Mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Semarang ini lagi lagi harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi pengedar sabu.
Bersama rekannya, M Dimas (24), Rico mengedarkan sabu sesuai permintaan seseorang yang masih dalam pengejaran.
Rico ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang saat hendak mengantar paket sabu di Jalan Seroja, Karangkidul, Semarang Tengah pada 5 Maret 2019 lalu.
Dari hasil pengembangan keterangan Rico, polisi menciduk Dimas di rumahnya di Purwosari, Semarang Utara.
Dimas ditangkap beberapa saat setelah mengkonsumsi sabu.
"Sudah semester sembilan, kuliah di D3 Jurusan Humas, Fakultas FISIP Undip," ujar Rico.
Dari pengakuannya, Rico pernah ditangkap atas kasus yang sama pada Desember 2018 lalu. Saat itu dia direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna.
Mahasiswa aktif program D3 Humas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Undip ini tak jera.
Dia malah kembali berurusan dengan narkoba, bahkan menjadi pengedar.
https://ift.tt/2Hizj7Q
March 12, 2019 at 04:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum Mahasiswa Ditangkap Saat Antarkan Paket Narkoba"
Post a Comment