Search

Pemkot Surabaya Sediakan Tunjangan Kinerja Rp1 Juta per Bulan untuk 1.400 Guru Swasta, Ini Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya akan memberi tunjangan kinerja untuk 1.400 guru swasta jenjang SD dan SMP di 2019 ini. Mereka akan diberi tunjangan atau tambahan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Tunjangan kinerja ini dibayarkan setiap bulan di luar gaji mereka. Saat ini, anggaran untuk ribuan guru swasta atau nonPNS itu sudah dianggarkan dan sedang proses pencairan bersamaaan gaji mereka.

"Pemkot ingin menyejahterakan para guru dengan kemampuan keuangan yang ada. Para guru swasta belum semua bergaji UMK karena tergantung kemampuan yayasan sekolah," kata Kepala Beppeko Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (28/3/2019).

Pemkot memberikan tunjangan tersebut tidak semata-mata untuk peningkatan kesejahteraan guru swasta, namun sebagai upaya treatment mendorong para guru ini meningkatkan kemampuan dan daya ajarnya.

"Diharapkan tunjangan ini bisa meningkatkan kinerja guru nonPNS. Nanti kami akan evaluasi. Kalau malah menurun kinerjanya, tunjangan bisa kami alihkan," kata Eri.

Mulai tahun ini, setiap guru swasta yang memenuhi sarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan.

Saat ini tengah berproses untuk pencairan tunjangan semua guru swasta yang memenuhi syarat.

Eri menuturkan bahwa semua guru swasta itu harus memenuhi kualifikasi.

Selama ini, gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 3 jutaan atau masih di bawah UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta. 

Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan anggaran khusus untuk operasional sekolah SD dan SMP swasta, semacam Bopda.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2JJwTBa

March 28, 2019 at 09:09PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkot Surabaya Sediakan Tunjangan Kinerja Rp1 Juta per Bulan untuk 1.400 Guru Swasta, Ini Syaratnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.