Search

Sebelum Tewas Ditembak, Yoyok Mengaku akan Diupah Rp 150 Juta Jika Sabu Sampai ke Tangan Penerima

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menembak mati jaringan gembong pengedar narkoba bernama Yoyok Priyatno (34), warga Jl Mangkurejo Desa Kwangsan Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka tewas karena melakukan perlawanan hingga berupaya melarikan diri saat digiring menunjukkan lokasi transaksi narkoba di kawasan Madura, Minggu (10/3/2019) malam.

Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menjelaskan, tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba di Jakarta.

Dia memperoleh narkoba itu dari Mr Kim di Jakarta untuk diedarkan di Jawa Timur.

"Pada saat kita melakukan pengembangan jaringan Madura, tersangka melarikan diri karena itulah kami terpaksa mengambil tindakan tegas," ungkapnya saat press release di kamar Jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Senin (11/3/2019).

Adapun kronologi proses penangkapan tersangka dimulai dari informasi adanya pengiriman narkoba dari bandar inisial SH di Malaysia.

Barang terlarang itu dikirim dari Malaysia diterima oleh Mr Kim (DPO) di Jakarta yang rencanakan akan dikirim melalui jalur darat ke Surabaya.

Tersangka Yoyok Priyatno dihubungi jaringan pengedar narkoba inisial EVO di Madura untuk mengambil sabu-sabu di Jakarta.

Tersangka berangkat ke Jakarta menggunakan transportasi pesawat Lion Air yang take off di Bandara Juanda, Kamis (7/3/2019) lukul 08.35 WIB.

Baca: Tak Pernah Menanggapi Sapaan Lao, Agustinus Tewas di Tangan 3 Pria

Sesampainya di Jakarta tersangka menghubungi Evo yang sudah memintanya menginap di kamar 211 Hotel Alexander Jl Antara Jakarta Pusat.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2EV3kqL

March 11, 2019 at 07:22PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sebelum Tewas Ditembak, Yoyok Mengaku akan Diupah Rp 150 Juta Jika Sabu Sampai ke Tangan Penerima"

Post a Comment

Powered by Blogger.