Search

Dadim Kendari Dicopot dan Ditahan karena Postingan Istri Soal Kasus Wiranto, Baru Menjabat 1,5 Bulan

TRIBUNNEWS.COM - Baru saja menjabat 1,5 Bulan, Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) harus rela jabatan dicopot.

Hal tersebut disebabkan unggahan sang istri mengenai musibah penusukan Wiranto di Facebook.

Pencopotan jabatan Kolonel HS disampaikan pada Jumat 11 Oktober 2019 oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Sanksi tersebut harus ia terima karena sang istri dianggap nyinyir soal penusukan Wiranto.

 7 Cara Tangkal Serangan Mendadak Berbahaya, Cegah Tragedi Wiranto, John F Kennedy, dan John Lennon

KSAD Jenderal Andika Perkasa telah mencopot dua anggotanya, saat memberi keterangan pers setelah menjenguk Kemenkopolhukam Wiranto, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019)
KSAD Jenderal Andika Perkasa telah mencopot dua anggotanya, saat memberi keterangan pers setelah menjenguk Kemenkopolhukam Wiranto, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019) (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Padahal, Kolonel HS baru saja mengikuti upcara serah jabatan pada 19 Agustus 2019 lalu.

Sebelum di Kendari, Kolondel HS ternyata sempat bertugas di Moskow sebagai Antase Pertahanan RI.

Tak hanya dicopot, bahkan Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari.

"Sehingga konsekuensinya kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," jelas Jenderal Andika.

Proses hukum juga didapatkan sang istri yang melanggar UU ITE.

HALAMAN 2====>

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/35nTTMN

October 12, 2019 at 08:49AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dadim Kendari Dicopot dan Ditahan karena Postingan Istri Soal Kasus Wiranto, Baru Menjabat 1,5 Bulan"

Post a Comment

Powered by Blogger.