Search

Ditembak Polisi Saat Mencuri Motor Pak Guru, Parulian Hanya Bisa Meringis

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Parulian Napitupulu alias Lian, meringis kesakitan setelah kakinya diterjang timah panas oleh pihak kepolisian.

Residivis kambuhan atas kasus yang sama ini, dibekuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan, usai beraksi mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2667 AAK.

Diketahui, Lian melakukan aksinya di Jalan Berastagi Dalam Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (3/2/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa tersangka beraksi, saat korban Andi Halim (32) yang merupakan seorang guru, sedang berkunjung ke rumah saudaranya atasnama Heng Paung Suan di Jalan Berastagi Dalam.

Sesampainya di rumah yang dikunjunginya, korban lalu memarkirkan sepeda motor di garasi, dan naik ke lantai dua.

"Korban tidak mengunci stang sepeda motornya. Begitu korban turun ke bawah, ternyata sepeda motornya sudah raib," kata Putu, Sabtu (9/2/2019).

Mendapat laporan itu, Putu langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.

Tak perlu waktu lama, Tim Pegasus Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku curanmor yang merupakan warga Jalan Seriti Perumnas Mandala, setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku.

"Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tim Pegasus sempat berikan tembakan peringatan, tapi pelaku mengabaikannya hingga terpaksa diberikan tindakan tegas," ungkap Putu.

Masih kata Putu, pelaku curanmor tersebut seketika terjerembab jatuh, wajahnya berselimut tanah dan kakinya mengucur darah segar.

Usai dilumpuhkan tersangka kemudian diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati luka tembak di kakinya.

"Dari pemeriksaan tersangka merupakan residivis curanmor pada tahun 2014 silam dan divonis 1,2 tahun. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinsial T," terang Putu.

"Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," pungkas Putu. (Andimaz Kahfi)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pencuri Sepeda Motor Milik Guru Diterjang Timah Panas karena Berusaha Kabur saat Pengembangan 

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2RQx8ZP

February 09, 2019 at 05:09PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditembak Polisi Saat Mencuri Motor Pak Guru, Parulian Hanya Bisa Meringis"

Post a Comment

Powered by Blogger.