Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo), Roy Mandey mendeklarasikan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang akan efektif diberlakukan di seluruh anggota Aprindo di tanah air per 1 Maret 2019.
Menurutnya ini sebuah langkah kongkret untuk mengubah kebiasaan masyarakat bergantung pada kantong plastik.
"Mengubah budaya masyarakat yang akrab sekali dengan kantong plastik tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu kita coba secara perlahan mulai sekarang," katanya saat deklarasi KPTG di Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Baca: Kamis Malam Padang Kembali Diguncang Gempa 5,1 SR, Pusat Gempa di Mentawai
Aprindo berharap kebijakan kantong belanja plastik berbayar di ritel modern bisa membuat masyarakat lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik, diikuti industri lain.
Aprindo juga meminta dukungan pemerintah sebagai bentuk upaya pengurangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di Indonesia.
Menurut dia mengedukasi masyarakat untuk beralih dari plastik ke yang bukan plastik memerlukan waktu juga treatment khusus, seperti halnya penerapan plastik berbayar.
“Kami ingin supaya KPTG ini benar-benar berjalan mulai dari hulu pabrikan kemudian logistik ke peritel hingga hilir kepada konsumen. Agar konsumen mulai dibiasakan diri membawa tas belanja,” katanya.
Kebijakan KPTG bukan kali pertama disuarakan Aprindo.
Baca: Lucas Pertanyakan Perubahan BAP Saksi Terkait Pelarian Eddy Sindoro
Pada 1 Juni 2016 ritel modern anggota Aprindo harus kembali memberikan kantong plastik gratis yang ramah lingkungan (oxydegradable) kepada konsumen.
https://ift.tt/2TrGsIQ
February 28, 2019 at 10:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ubah Budaya Masyarakat, Aprindo Deklarasikan Kantong Plastik Berbayar"
Post a Comment