Search

Lucas Pertanyakan Perubahan BAP Saksi Terkait Pelarian Eddy Sindoro

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Lucas mengatakan terdapat peran dari Mantan Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri.

Dia merasa aneh mengapa Dina tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini, kata Lucas, tidak lepas dari perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Dina semula tanggal 18 September 2018, diubah menjadi 28 September 2018.

"Sebenarnya Dina itu sama-sama mau dijadikan tersangka untuk ditahan pada 1 (Oktober,-red). Kemudian pulang, Dina tidak diapa-apain," ungkap Lucas saat ditemui setelah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Baca: Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Upaya perubahan BAP itu, menurut dia, menandakan terdapat kebenaran yang disembunyikan.

Selain itu, dia menuding, Dina masih digiring untuk memberikan suatu keterangan yang bertentangan.

"Dengan alasan ‘saya mengubah ini demi untuk orangtua, suami, dan anak’. Dengan menyebut nama atas permintaan. Permintaan siapa? Inilah tanda tanya yang bapak-bapak, ibu-ibu cari sendiri jawabannya," ungkapnya.

Atas hal tersebut, Lucas berjanji akan membeberkan semua keberatan atas dakwaan jaksa pada saat membacakan pembelaan atau pledoi.

Dia menegaskan akan menguraikan kasus tersebut.

Baca: Kiat Sehat Ala Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2T2hDDE

February 28, 2019 at 09:50PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lucas Pertanyakan Perubahan BAP Saksi Terkait Pelarian Eddy Sindoro"

Post a Comment

Powered by Blogger.