Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pekerja serabutan berinisial IG (25), warga Abung Semuli, Lampung Utara ditangkap Anggota Reskrim Polsek Abung Selatan, Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia ditangkap di kediaman kerabatnya di daerah Baturaja, Sumatera Selatan.
Tersangka diamankan karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial Am (16), warga Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Ma (51), ibu korban, Selasa, 26 Februari 2019.
Saat itu Ma melaporkan anaknya telah dibawa kabur oleh IG ke Baturaja.
Saat itu rekan korban melihat tersangka pergi bersama Am sepulang sekolah, pada akhir Januari 2019.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi dari kerabat tersangka, IG diketahui berada di Baturaja.
Tidak ingin buruannya hilang, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan langsung menuju rumah IG.
https://ift.tt/2T7bpTf
March 01, 2019 at 01:18AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gadis ABG Jadi Korban Rudapaksa Pekerja Serabutan yang Dikenalnya di Facebook"
Post a Comment