Search

109 Warga Negara Asing di Bekasi Tercatat Kantongi KTP

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - 109 warga negara asing tercatat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jamus Rasidi, mengatakan, 109 WNA yang memiliki KTP itu telah didata sejak 2016.

"Jumlahnya masing-masing 2016 ada 34 orang, 2017 ada 24 orang, 2018 ada 47 orang, dan 2019 jumlahnya 4 orang, kalau ditotal sampai saat ini ada 109 orang," kata Jamus, di kantornya Jalan Ir Juanda Bekasi Timur, Kamis, (28/2/2019).

Baca: Layanan Bus Bandara Sudah Digital, Penumpang Masih Kebingungan

Jamus menegaskan, meski mereka telah memiliki KTP, bukan berarti 109 WNA ini telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepemilikan data kependudukan itu sesuai aturan yang berlaku.

"Tidak melanggar aturan secara administrasi kependudukan mereka hanya mendapatkan KTP negara asing tapi belum menjadi WNI," ungkapnya.

Baca: Lucas Pertanyakan Perubahan BAP Saksi Terkait Pelarian Eddy Sindoro

Adapun kebanyakan WNA yang tinggal di Bekasi merupakan pekerja.

Mereka mayoritas datang dari negara-negara Asia seperti Korea Selatan, Bangladesh, dan adapulan dari Eropa seperti Belanda.

"Profesi mereka bervariatif, ada yang mereka bekerja menggunakan IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing), ada yang bekerja di pabrik," ungkapnya.

Untuk KTP yang dimiliki WNA kata Jamus secara fisik sama, cuma dibedakan pada keterangan KTP terdapat kolom negara asal. Kegunaannya kata dia sebatas data kependudukan saja.

Baca: Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

"Tidak ada beda kalau datanya, cuma ada beda di situ ada inisial (negara) asalnya," kata Jamus.

Adapun WNA yang diwajibkan untuk membuat KTP adalah WNA yang telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) yang telah dikeluarkan pihak Imigrasi.

"Jadi sesuai undang-undang yang berlaku mereka memang harus terdata dalam kependudukan tujuannya agar dapat diketahui mereka tinggal dimana, pekerjaanya apa, macem-macemlah," ungkap Jamus.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ada 109 WNA di Bekasi Tercatat Miliki KTP

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TrGwZ6

February 28, 2019 at 10:15PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "109 Warga Negara Asing di Bekasi Tercatat Kantongi KTP"

Post a Comment

Powered by Blogger.