Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih belum dibahas oleh para anggota DPR RI.
Walaupun masih dalam tahap pengumpulan pendapat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyebutkan kalau RUU optimis kalau pembahasan selesai tahun ini.
“Kita optimis selesai tahun ini karena pada saat pembahasan nanti akan sangat detil dan rinci ayat pernayat dan pasal per pasalnya,” kata Rahayu saat ditemui di diskusi RUU PKS, di Jakarta Pusat, Sabtu (2/1/2019).
Rahayu menyebutkan diharakan RUU dapat diselesaikan sebelum pergantian periode kepemimpinan anggota DPR yang selesai sekitar pertengahan tahun 2019.
“Ya saya berharap sebelum pergantian periode kan belum tentu saya jdi anggota DPR lagi, jadi berharap bisa diselesaikan tahun ini,” ungkap Rahayu.
Baca: Di Hadapan Pendukungnya, Jokowi Akui Elektabilitas di Jateng Turun 2 Persen
Rahayu juga menegaskan belum dimulainya pembahasan karena ada RUU lainnya yang diajukan ke DPR lebih lama dibandingkan RUU PKS yang diajukan pada 2017.
Namun DPR memastikan akan tetap memperhatikan RUU PKS demi melindungi korban dari kekerasan seksual yang setiap harinua terus bertambah.
“Karena fokus kita memberikan perlindungan bagi korban yang setiap harinya berjatuhan. Kata Komnas Perempuan ada 35 orang setiap harinya yang jadi korban kekerasan seksual,” ungkap Rahayu.
http://bit.ly/2Bi4D1O
February 02, 2019 at 10:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Optimis Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Selesai Tahun Ini"
Post a Comment