TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus bergerak cepat menindaklanjuti kasus beredarnya video siswa sekolah dasar (SD) menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi.'
Demikian disampaikan pemerhati pemilu dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Selasa (26/2/2019).
"Kalau hal itu terjadi, tentu ada pasal yang telah dilanggar. Merupakan kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjutinya. Dalam hal ini, sudah sepatutnya Bawaslu bergerak cepat," ujar Ray Rangkuti.
Menurut dia, tidak perlu harus ada laporan terlebih dahulu, baru Bawaslu bergerak untuk menindaklanjuti.
"Untuk pelanggaran-pelanggaran seperti ini sebaiknya secara sigap ditangani Bawaslu," tegas Ray Rangkuti.
Karena dia menilai, pelibatan anak-anak di bawah umur dalam kampanye adalah pelanggaran pemilu.
Apalagi, imbuh dia, hal itu dilakukan di tempat pendidikan.
"Ada dua kali pelanggaran yang terjadi. Yakni melibatkan anak-anak dan kedua di tempat lembaga pendidikan. Saya kira, Bawaslu lah yang harus kita dorong segera melakukan penanganan kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPAI Susanto menyebut pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai viralnya video siswa SD yang menyanyikan lagu 'Pilih Prabowo-Sandi'.
Baca: Komando Garnisun Tetap I/Jakarta Ikut Amankan Pemilu 2019
Dalam video berdurasi 29 detik itu, terlihat sejumlah anak SD yang mengenakan seragam bernyanyi bersama di dalam kelas. Mereka menyenandungkan lirik, 'ayo kita pilih Prabowo-Sandi'.
https://ift.tt/2EhgWMr
February 26, 2019 at 03:53PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Video Siswa SD Nyanyi ''Pilih Prabowo-Sandi'', Ada Dua Pelanggaran Yang Terjadi"
Post a Comment