Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Kasus adik bunuh kakak kandung di Desa Karangora, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, 18 September 2017 silam, kini mulai terkuak.
Muncul fakta Bonefasius Baha membantu memegang kepala Bernadus Tubun, saat leher korban digorok oleh Bruno Bawang, adik kandung korban.
Perihal adik bunuh kakak kandung itu, diungkapkan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Amar Denny Hari, ketika ditemui Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019).
Saat ditemui, Jaksa Denny sedang menyiapkan berkas perkara untuk sidang kasus itu di Pengadilan Negeri (PN) Lembata, Rabu (13/2/2019).
Dikatakannya, kasus adik bunuh kakak kandungnya itu, membutuhkan proses penanganan yang cukup lama karena perlu proses pembuktian tindak pidana tersebut.
Namun atas kerja keras aparat penegak hukum, akhirnya penanganan kasus itu bisa sampai ke PN Lembata.
Saat ini, lanjut dia, sidang kasus tersebut sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Sesuai agenda di PN Lembata, lanjutan sidang kasus pembunuhan tersebut akan berlangsung pada Rabu (13/2/2019).
Baca: Sopir L-300 yang Menewaskan Seorang Pengendara Motor Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan
Dalam sidang kasus itu, lanjut dia, baik Bruno Bawang maupun Bonefasius Baha telah mengungkapkan secara terus terang tindakan yang mereka lakukan dalam membunuh korban.
http://bit.ly/2TMmqWm
February 12, 2019 at 06:14PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bonefasius Bantu Bruno Gorok Leher Kakak Kandung"
Post a Comment