Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen.
Namun hingga saat ini, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum juga mengundurkan diri dari kursi pimpinan dewan.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pun buka suara soal pengunduran diri Taufik. Sampai sekarang, katanya, belum ada perbincangan ke arah sana.
"Kan kriteria seorang anggota dewan diganti ada empat ya. Pertama, karena masalah hukum yang sudah inkrah. Kedua, mengundurkan diri. Ketiga, karena dipanggil Allah SWT. Keempat, diberhentikan oleh partai," jelas Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Baca: Burung Hantu Berkeliaran di Suginamiku Jepang di Empat Lokasi Selama 5 Hari Terakhir Ini
"Jadi kalau selagi beliau belum mengundurkan diri ya, aturan di tata tertib itu beliau masih tercatat ya," imbuhnya.
Indra mengatakan, sejauh ini belum ada surat pengunduran diri dari PAN, partai tempat Taufik bernaung, ke DPR.
"Belum ada," jawabnya singkat.
Dalam perkaranya, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka pada 30 Oktober 2018 lalu.
Taufik sendiri pernah mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di PAN. Namun, ia enggan merinci aliran tersebut.
http://bit.ly/2BClAEo
February 18, 2019 at 07:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kata Sekjen DPR Soal Taufik Kurniawan yang Belum Mundur dari Kursi Pimpinan Dewan"
Post a Comment