Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesan yang disampaikan Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya ingin membuktikan kepada publik bahwa selama menjadi Presiden RI, dirinya tidak pernah memberikan konsensi lahan kepada konglomerat.
Hal tersebut diungkapkan Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Zuhairi Misrawi kepada Tribunnews.com, Senin (18/2/2019).
Baca: Jokowi Mengaku Pergi ke Pinggir Laut Berdua Sopir, Pak RW Kampung Nelayan Ungkap Kebenarannya
"Jokowi sebenarnya ingin membuktikan bahwa selama menjadi Presiden RI tidak pernah memberikan konsensi lahan pada konglomerat. Justru Prabowo yang menikmati lahan ratusan ribu hektar," ujar Ketua DPP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini.
Dalam debat kedua, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar.
Baca: Pemerintah Diminta Beri Insentif untuk Tekan Biaya Operasional Maskapai
Melalui penyampaian tersebut, kata Gus Mis demikian sapaannya, Jokowi mengungkap fakta inkonsistensi Prabowo ketika beretorika mengenai membela hak rakyat dengan kepemilikan ratusan ribu hektar lahan.
"Prabowo ingin beretorika ala kaum populis, tapi ia lupa bahwa dirinya adalah bagian dari masa lalu yang menyimpan misteri dan persoalan. Akhirnya publik tahu tentang kepemilikan tanah yang luas sekali," jelas Gus Mis.
Jadi, lebih lanjut ia berpesan, kalau Prabowo memang nasionalis sejati dan mempunyai perhatian pada rakyat miskin, mestinya tanah-tanah itu dikembalikan kepada negara.
Baca: Jokowi Dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak, Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Personal
Setelah debat kedua berlangsung, imbuh dia, kini publik jadi bertanya-tanya bagaimana dulu Prabowo mendapatkan tanah seluas itu.
"Apakah prosesnya sesuai konstitusi atau justru bertentangan dengan konstitusi," ucapnya.
Untuk itu pula dia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut kepemilikan tanah oleh Prabowo.
http://bit.ly/2TPgoUN
February 18, 2019 at 07:08PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: KPK Perlu Usut Soal Kepemilikan Tanah Prabowo di Kaltim dan Aceh"
Post a Comment