Search

Kemenangan Jokowi Di Survei Buktikan Masyarakat Lebih Percaya Fakta Ketimbang Hoaks

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Survei Populi Center menunjukkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Survei menunjukkan, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf sebesar 54,1 persen, sementara Prabowo-Sandi 31,0 persen. Adapun yang tidak menjawab sebesar 14,9 persen.

Hasil survei ini menurut Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mencerminkan masyarakat pemilih lebih menyukai dan memilih Capres yang sudah terbukti dan punya rekam jejak yang baik.

"Hasil survei ini mencerminkan masyarakat pemilih lebih menyukai, lebih memilih Capres yang mempunyai rekam jejak yang baik, kinerja yang sudah terbukti, kepribadian yang baik dan lingkungan keluarga yang tidak KKN," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (8/2/2019).

Hasil survei ini juga kata Andreas Pareira, membuktikan bahwa masyarakat masih lebih percaya dengan fakta ketimbang hoaks yang beredar selama ini.

"Hoaks yang menyerang Jokowi tidak sepenuhnya berpengaruh di masyarakat pemilih yang kritis," tegas Andreas Pareira.

Baca: Saksi Ahli Ungkap Rekaman Suara dan Hasil Sadapan Eddy Sindoro Identik

Generasi milenial pun yang merupakan bagian pemilih terbanyak imbuh dia, lebih berpihak pada pasangan Jokowi-Ma’ruf.

"Kelompok ini kritis dan menolak isu-isu negatif, pesimisme yang berkembang selama ini. Karena mereka melihat fakta-fakta optimisme yang terjadi di bangsa ini," jelas Andreas Pareira.

Survei Populi Center menunjukkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Survei menunjukkan, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf sebesar 54,1 persen, sementara Prabowo-Sandi 31,0 persen. Adapun yang tidak menjawab sebesar 14,9 persen.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2GtICR0

February 08, 2019 at 04:09PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenangan Jokowi Di Survei Buktikan Masyarakat Lebih Percaya Fakta Ketimbang Hoaks"

Post a Comment

Powered by Blogger.