Search

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua penyelidik KPK, Jumat (8/2/2019).

"Rencananya pemeriksaan saksi korban dari Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK dilakukan Jumat hari ini. Tapi ditunda kembali dan akan dijadwalkan ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2/2019).

Baca: Mandala Shoji Akhirnya Menyerahkan Diri Usai 2 Pekan Buron, Ketegaran Sang Istri Tuai Pujian

Kepastian penjadwalan ulang itu, kata Argo Yuwono, setelah penyidik menerima konfirmasi dari KPK.

"Kita akan komunikasikan terus dengan KPK, untuk memeriksa saksi dan korban seperti apa terkait waktu dan tempat," ucapnya.

"Pemeriksaan masih perlu karena mungkin ada data yang belum lengkap. Jadi nanti akan kita komunikasikan kembali dengan KPK," kata Argo Yuwono lagi.

Dia memastikan bahwa saat ini pihaknya telah meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan kasus dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Baca: TKN: Kubu Prabowo Tinggalkan Ratna Sarumpaet

Penyidikan kasus dilakukan karena ada dugaan tindak pidana yang terjadi dan penyidik akan melakukan tindakan untuk menemukan pelaku atau tersangka termasuk mengumpulkan barang bukti.

"Setelah adanya kejadian itu dan menerima laporan, kita sudah memeriksa beberapa saksi, baik saksi yang melihat, mendengar serta mengetahui," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2BpxaTp

February 08, 2019 at 08:08PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.