Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ridwan Wongso pelaku pembunuhan Lina alias Nui Nui (56) warga Jalan Mesjid, Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai ternyata tetangga korban.
Ridwan tega membunuh tetangganya sendiri karena korban memiliki hutang kepada pelaku.
"Dia punya utang Rp 4 juta samaku. Saya ke rumahnya untuk meminta utang, namun korban tidak memberikannya," kata Ridwan saat ditanya DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan saat melakukan paparan di DitKrimum Polda Sumut, Senin (11/2/2019).
Karena korban tidak membayar hutangnya, pelaku langsung mengambil pisau yang sudah ia bawa dan menghabisi korban.
Andi menyatakan pelaku dan korban ini saling kenal. Jadi, kata Andi, bisa saja alasannya bertamu.
"Tapi niat merampok dan membunuh sudah ada di pikiran Ridwan,"ujarnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Krimum Polda Sumut dan Polres Binjai dalam kurun waktu 12 jam menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Lina alias Nui Nui (56) warga Jalan Mesjid, Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekan Binjai.
Baca: Erick Thohir Lepas Saham di Inter Milan untuk Bayar Hutang
Penangkapan tersebut dipaparkan langsung oleh DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan di pelataran DitKrimum Polda Sumut.
Ia menyatakan pelaku diketahui bernama Ridwan Wongso (40) warga Jalan Zainal Zakse, Gang Belimbing, Kelurahan Pekan Binjai ini, ditangkap, selang 12 jam usai melakukan aksinya.
http://bit.ly/2BvnNBD
February 11, 2019 at 06:07PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ridwan Wongso Tega Bunuh Tetangganya Sendiri Gara-Gara Utang Piutang Rp 4 Juta"
Post a Comment