TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 24 caleg Dapil V Bantul dan caleg DPRD DIY mengikuti deklarasi komitmen bersama anti politik uang di Balai Desa Murtigading, Sanden, Bantul, Minggu (24/2/2019) siang.
Deklarasi ini diinisiasi oleh Relawan Anti Politik Uang Desa Murtigading atau disebut Tim 11.
Koordinator Tim Advokasi Relawan Anti Politik Uang Desa Murtigading Fauzi Ahmad Noor mengatakan, deklarasi ini merupakan bagian dari kegiatan Tim 11 untuk mencegah politik uang di Desa Murtigading.
"Kami mengundang 60 caleg, yang hadir sekitar 24 orang. Para caleg ini berkomitmen bersama menolak politik uang di pemilu 2019," katanya.
Kata Fauzi, gerakan ini adalah gerakan moral yang tumbuh dari masyarakat.
"Jadi bagaimana masyarakat itu berani menolak politik uang di pemilu besok ini. Kami melihat kondisi masyarakat di lapangan kurang lebih 50 persen karakternya perlu kita benahi," ujarnya.
Maksudnya, pihaknya melihat masih banyak yang tergiur melakukan politik uang. "Maka harus dilakukan penguatan di masyarakat bahwa jadi caleg itu bukan karena wani piro," tuturnya.
Pihaknya pun mengajak untuk melawan politik uang dengan berani. "Politik uang itu harus dilawan. Jangan terima duitnya tapi laporkan. Itu yang kita sampaikan pada masyarakat," jelasnya.(tribunjogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 24 Caleg Deklarasi Anti Politik Uang di Desa Murtigading</a>
https://ift.tt/2SraM1G
February 24, 2019 at 08:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "24 Caleg DPRD DIY Deklarasi Anti Politik Uang di Desa Murtigading"
Post a Comment