Search

Masa Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang jadi 40 Hari, Ini Kata Polda Jatim

Masa penahanan Vanessa Angel diperpanjang menjadi 40 hari. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sebut itu sepenuhnya wewenang penyidik.

TRIBUNNEWS.COM - Masa penahanan Vanessa Angel di Polda Jawa Timur diperpanjang menjadi 40 hari.

Awalnya masa tahanan Vanessa ditetapkan selama 20 hari.

Hingga Jumat (22/2/2019) hari ini, ia telah menjalani masa tahanan selama 19 hari.

Berdasarkan putusan awal, mestinya besok Sabtu (23/2/2019) merupakan hari terakhir penahanan Vanessa.

"Iya masa penahanan pertama kasus prostitusi online terhadap VA yang dilakukan Polda Jatim besok sudah memasuki masa berakhir 20 hari," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangeradi Mapolda Jatim, Jumat (22/2/2019), seperti dikutip dari Surya.co.id.

Namun masa penahanannya kini diperpanjang menjadi 40 hari.

Barung Mangera menjelaskan, perpanjangan masa penahanan terhadap Vanessa Angel sepenuhnya merupakan wewenang dari penyidik.

Pihaknya kini masih mempersiapkan berkas mengenai perpanjangan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Perpanjangan masa penahanan VA selama 40 hari ke depan juga sudah ditembuskan ke pihak Kejaksaan," jelasnya.

Baca: Polda Jatim Perpanjang Masa Penahanan Vanessa Angel

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NmMe8X

February 22, 2019 at 05:44PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Masa Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang jadi 40 Hari, Ini Kata Polda Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.