Search

Menperin Airlangga Hartato Sambut Baik Kemudahan Ekspor Otomotif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terus mendorong ekspor guna memperbaiki neraca perdagangan nasional sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Sasarannya, industri otomotif Indonesia bisa menjadi basis produksi kendaraan bermotor baik internal combustion engine (ICE) maupun electrified vehicle (EV) untuk pasar domestik maupun ekspor,” kata Airlangga di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) ekspor mobil utuh (completely built up/CBU) sepanjang 2018 tumbuh 14,44 persen menjadi 264.553 unit dibanding tahun sebelumnya.

Jumlah ekspor kendaraan roda empat CBU diperkirakan terus naik seiring penerapan kebijakan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (CBU) yang berlaku mulai 1 Februari 2019.

Dalam regulasi yang baru ditegaskan bahwa Pemberitahuan Eskpor Barang (PEB) dapat diajukan setelah barang ekspor masuk ke Kawasan Pabean.

Kemudian, pemasukan ke Kawasan Pabean tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) serta pembetulan jumlah dan jenis barang paling lambat tiga hari sejak tanggal keberangkatan sarana pengangkut.

Penyederhanaan aturan itu, dinilai membawa manfaat, di antaranya akurasi data lebih terjamin karena proses bisnis dilakukan secara otomasi melalui integrasi data antara perusahaan, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), serta Ditjen Bea dan Cukai.

Selanjutnya, menurunkan average stock level sebesar 36 persen, sehingga meningkatkan efisiensi penumpukan di Gudang Eksportir.

Benefit lainnya, menurunkan biaya trucking karena kebutuhan truk untuk transportasi turun sebesar 19 persen per tahun sehingga logistics partner tidak perlu investasi truk dalam jumlah banyak.

Kemudian, menurunkan biaya logistik terkait storage dan handling menjadi sebesar Rp600 ribu per unit dan biaya trucking menjadi sebesar Rp150ribu per unit.

“Kami menyambut baik regulasi tersebut, karena ekspor otomotif diberikan kemudahan. Ini sangat berarti untuk industri kita yang sedang bersaing dengan negara lain. Selain itu, ini membuktikan bahwa ekspor kita tidak hanya komoditas."

Tahun 2018, ekspor mobil CBU sudah lebih dari 264 ribu unit, CKD sekitar 82 ribu unit, sehingga total melampaui 346 ribu unit dengan nilai USD4 miliar dan tambahan dari ekspor komponen otomotif senilai USD2,6 miliar.

Indonesia dinilai akan menjadi hub bagi manufaktur industri otomotif, yang kini sedang bersaing dengan India.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2UVPQkY

February 13, 2019 at 01:20AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Menperin Airlangga Hartato Sambut Baik Kemudahan Ekspor Otomotif"

Post a Comment

Powered by Blogger.