TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang beragenda pemeriksaan terdakwa, Eddy Sindoro. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jumat (22/2/2019).
"Sidang pemeriksaan terdakwa. Jadi kita bisa mendengarkan keterangan di persidangan," kata Hariono, ketua majelis hakim, saat membuka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jumat (22/2/2019).
Di persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK memperlihatkan percakapan komunikasi di aplikasi BlackBerry antara Eddy dengan Wresti Kristian Hesti, pegawai PT Artha Pratama Anugrah.
Wresti disebut-sebut sebagai orang yang menerima perintah dari Eddy untuk mengurus perkara hukum yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Re: panggilan aanmaning eksekuatur Putusan SIAC Kymco, sya td sdh menghadap ke kawan Pusat utk menanyakan panggilan tsb krn sesuai janji beliau sebelumnya, akan pending sampai kita siapkan bantahan. Beliau akan tunda aanmaning tsb sampai awal Januari 2016 sambil menunggu kita masukkan bantahan/perlawanan. Beliau minta dikirimkan 100 utk penundaan ini latest kamis siang. Mohon persetujuan Bapak. Paralel dgn itu, sya sdh koordinasi dgn Oscar via Maria mengenai upaya yg akan diambil terkait dgn aanmaning ini, siang ini Oscar akan hadap ke PN utk konsultasi draft surat MTP, jika oke maka akan dimasukkan surat tangapan kita thd panggilan aanmaning ini. Tks. Cc. PPFM".
M. Basyir, JPU pada KPK menanyakan mengenai komunikasi di BB antara Eddy dengan Wresti. "Aanmaning pernah dengar? tanya JPU pada Eddy Sindoro.
Eddy Sindoro mengaku baru mengetahui Aanmaning setelah dirinya diperiksa oleh penyidik KPK. Sebelumnya, dia tidak mengetahui mengenai Aanmaning tersebut.
"Setelah mulai disidik," Jawab Eddy Sindoro.
Baca: Suami Tega Tebas Leher dan Ambil Bayi dalam Kandungan Istri, Ini Kalimat Pertama yang Dia Ucapkan
Setelah itu, Basyir menegaskan kepada Eddy. Dia berbicara bernada tinggi. "Lihat BBM, masa BBM bohong. BBM bunyi begitu. Diambil dari BB HP Wresti," tegas Basir.
Lalu, dia menunjukkan jawaban Eddy di BB. Namun, Eddy menegaskan, tidak pernah menulis balasan BBM dari Wresti.
https://ift.tt/2IF5yiS
February 22, 2019 at 04:24PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perlihatkan Percakapan Eddy Sindoro, Jaksa: Masak BBM Bohong"
Post a Comment