Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
Pada Kamis (7/2/2019) ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan tiga orang saksi.
Mereka di antaranya Iwan agung firsantara, Dirut PT PJB (PT Pembangkitan Jawa-Bali).
Lalu, saksi lainnya yaitu, Dwi Hartono, Direktur Operasional PT PJBI (Investasi), dan Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara.
Baca: Pengamat Nilai Jokowi Tidak Perlu Menyerang Kubu Prabowo-Sandi
Pada saat pemeriksaan saksi, Rudy Herlambang, mengaku mantan Wakil Ketua Komisi VII periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih pernah menelpon soal proyek PLTU Riau-1.
Menurut dia, telepon itu atas permintaan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.
"Jadi awalnya saya tidak mengerti kalau ada bantuan atau fasilitator dari pihak lain tentang itu, jadi pada saat itu saya terima telepon. Saya angkat kemudian beliau mengenalkan ke saya ini Eni, 'terus kalau ada kesulitan coba telepon saya'," ungkap Rudy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (7/2/2019).
Baca: KPU Sebut 2.049 Caleg Ogah Buka Informasi Diri Kepada Publik
Pada saat itu, dia menjelaskan, baru mengetahui peran Eni akan membantu sebagai fasilitator untuk meloloskan proyek PLTU Riau-1 dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Semula, dia tertarik berpartisipasi di proyek PLTU Riau-1 lantaran cadangan batubara PT Samantaka yang melimpah.
http://bit.ly/2Bpp1hP
February 07, 2019 at 05:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saksi Sebut Eni Maulani Saragih Pernah Telepon Tawarkan Bantuan Terkait Proyek PLTU Riau-1"
Post a Comment