Search

Usut Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Geledah 3 Lokasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi selama 2 hari, terhitung sejak Senin (11/2) hingga hari ini, Selasa (12/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penggeledahan terkait kasus pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka FR (Fathor Rahman) dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.," kata Febri kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).

Baca: 4 Fakta Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum hingga Ketidakhadiran Anggota Keluarga

Penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta, yaitu:

1. Rumah Dirut Jasa Marga (mantan kepala divisi dan mantan Direksi PT Waskita Karya) di Jalan H. Rausin, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Senin, 11/02)

2. Rumah Pensiunan PNS di Kementerian PUPR di Jalan Selawah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur (Selasa, 12/02)

3. Rumah Pensiunan PNS di Kementerian PUPR di Jalan Wirabakti Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur (Selasa, 12/02)

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," ungkap Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka proyek fiktif infrastruktur.

Baca: Ibu Ani Yudhoyono Jatuh Sakit, Belum Diketahui Penyakitnya hingga Tulis Ucapan Terimakasih

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DtB5P8

February 12, 2019 at 05:13PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usut Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Geledah 3 Lokasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.