Fakta pasangan mesum di Padang yang digerebek di rumah orang tua, Kepala Satpol PP menyarankan agar dinikahkan.
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan mesum digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin (25/2/2019) kemarin.
Pasangan tersebut digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan penuturan Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin, gadis yang diamankan diketahui masih di bawah umur.
“Yang laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya ML (15),” kata Al Amin.
Baca: Zodiak yang Doyan Selingkuh, Apakah Kamu dan Pasangan Termasuk?
Saat digerebek, FR dan ML mengakui bahwa mereka saling mencintai.
Dirangkum Tribunnews dari Tribun Padang, berikut fakta pasangan mesum yang digerebek Satpol PP.
1. Digerebek di rumah orang tua si gadis
Satpol PP Kota Padang melakukan penggerebekan terhadap sepasang kekasih mesum di sebuah rumah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (25/2/2019).
Laki-laki yang diamankan Satpol PP berinisial FR (20), sementara pasangannya, ML masih berada di bawah umur, yakni berusia 15 tahun.
https://ift.tt/2GLSR4f
February 26, 2019 at 04:13PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Fakta Pasangan Mesum di Padang yang Digerebek, Kepala Satpol PP Sarankan agar Menikah"
Post a Comment