Search

Joko Driyono Jadi Tersangka, Polisi Mulai Dalami Dugaan Pengaturan Skor di Liga 1

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Antimafia Bola mulai mendalami kasus pengaturan skor Liga 1 setelah Pelaksana Tugas (Plt) ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka.

Joko Driyono alias Jokdri baru saja terjerat pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.

Pasal tersebut menjelaskan tentang tindakan pencurian dan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan kalau saat ini pihaknya sudah hampir rampung menyelesaikan kasus pengaturan skor di Liga 3.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2STsrDj

February 16, 2019 at 06:18PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Joko Driyono Jadi Tersangka, Polisi Mulai Dalami Dugaan Pengaturan Skor di Liga 1"

Post a Comment

Powered by Blogger.