Search

Mandala Shoji Akan Masuk Daftar Buron Jika Tak Ditemukan Sampai Batas Waktu yang Ditentukan

TRIBUNNEWS.COM - Setelah cukup lama tak tampak di layar kaca, presenter Mandala Shoji tiba-tiba saja menjadi perbincangan warganet lantaran sebuah kabar tak sedap.

Mantan pacar Vanessa Angel tersebut divonis hukuman penjara akibat kasus pelanggaran pemilu.

Mandala Shoji membagikan kupon umrah kepada warga sebagai doorprize saat kampanye di pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat.

Kegiata itu dilakukan pada 19 Oktober 2018 lalu.

Tak sendiri, Mandala Shoji melakukan kampanye bersama calon anggota legislatif lainnya yaitu, Lucky Andriyani.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, menganggap hal yang dilakukan Mandala merupakan sebuah pelanggaran dalam peraturan pemilu.

Mandala dinilai telah menciderai asas pemilu yang berlaku.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2BoKUhh

February 01, 2019 at 07:43PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mandala Shoji Akan Masuk Daftar Buron Jika Tak Ditemukan Sampai Batas Waktu yang Ditentukan"

Post a Comment

Powered by Blogger.