Search

Pengacara Berharap Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Dikabulkan

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai kuasa hukum, Milano Lubis masih menunggu kepastian penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel, kliennya, yang tersangkut kasus prostitusi online di Polda Jatim.

Milano mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

"Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).

Milano menjelaskan pertimbangan permohonan penangguhan penahanan yaitu kliennya dari awal pemeriksaan selalu kooperatif. Pihaknya juga memastikan kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti.

Baca: Pacar Vanessa Angel Singgung Soal Peran Orangtua, Ayah Vanessa Ogah Beri Komentar

"Apa yang dihilangkan dari barang bukti, tidak ada. Kan semuanya sudah disita sama pihak Kepolisian. Kita mengikuti prosedur dari awal klien kami sangat kooperatif," jelasnya.

Masih kata Milano, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Polda Jatim.

Sebagai informasi, Vanessa saat ini merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE berkait kasus prostitusi online.

Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.

Vanessa Angel resmi ditahan sebagai tersangka sesuai surat perintah penahanan, Kamis (31/1/2019) pukul 14. 55 WIB. (Mohammad Romadoni)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permohonan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Belum Dikabulkan"

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2ta4cCg

February 07, 2019 at 07:08PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengacara Berharap Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Dikabulkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.