TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di awal tahun 2019 ini, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap sebanyak 61 tersangka kejahatan jalanan, di antaranya narkoba.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, beberapa dari kasus tersebut memiliki keterkaitan dengan penggunaan media sosial.
Baca: Warga Rawa Pitu Jadi Penadah Puluhan Ekor Bebek yang diduga Hasil Kejahatan
Hengki mengatakan, mayoritas para tersangka ini memang mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Hal itu agar mereka merasa lebih berani sehingga tega melukai para korbannya.
Adapun narkoba yang banyak dikonsumsi adalah ganja dan tramadol.
"Sebelum beraksi, mereka ini menggunakan narkoba, apakah itu jenis narkotika atau pun obat daftar G sehingga pelaku ini hilang rasa empatinya, dan semangat berlebih sehingga terjadi korban," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).
Sedangkan media sosial, ujar Hengki, dilakukan oleh para pelaku yang merupakan anggota geng motor untuk mencari lawan sebelum terlibat tawuran.
"Sebelum terjun ke lapangan, mereka memprovokasi di media sosial. Bila ketemu lawan mereka akan tawuran dan bila tidak ada lawan, siapapun yang ditemui di jalan akan dilukai," kata Hengki.
Penjelasan Hengki ini mengacu pada dua kasus geng motor di Jakarta Barat yakni di Tambora dan Tanjung Duren.
Dimana, anggota geng motor itu melukai pengendara hingga tewas hanya karena ingin mencari eksistensi.
http://bit.ly/2tuUYAG
February 19, 2019 at 07:14PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Metro Jakbar Telah Tangkap 61 Tersangka Kejahatan Jalanan dan Narkoba di Awal Tahun 2019 Ini"
Post a Comment