TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Kebon Jeruk menangkap tiga pelaku penipuan dengan mengincar sepeda motor.
Berdasakan keterangan polisi, seorang pelaku berinisial SA (43) adalah ayah dari dua pelaku lainnya, yaitu RAA (26) dan EVS (23).
Baca: Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun menuturkan, komplotan bapak dan anak ini telah berulang kali beraksi.
"Berdasarkan pemeriksaan, mereka sudah beraksi selama setahun ini dan paling banyak di kawasan Jakarta Barat. Bapaknya ini residivis kasus serupa dan baru keluar bulan Juli tahun lalu," kata Marbun di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (1/2/2019).
Adapun modusnya, mereka selalu menuduh kalau korbannya telah melakukan tabrak lari terhadap kerabatnya.
Setelah membuat korban terpojok, barulah para pelaku kemudian merampas sepeda motor korban.
"Jadi mereka ini memberhentikan korbannya yang sedang naik motor. Kemudian menuduh kalau korban telah menabrak saudaranya," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus menuturkan tersangka pertama yang dibekuk yakni SA di kawasan Kebon Jeruk.
Dari pengakuan SA, kemudian polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk kedua anaknya di sebuah indekost di Tangerang.
"Jadi setelah ambil motor, motor itu dibawa ke indekost di Tangerang dan kemudian dibawa ke bengkel di Jakarta Utara untuk dijual," kata Irwandhy.
http://bit.ly/2Uy1kL3
February 01, 2019 at 05:43PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Residivis yang Ajak Dua Anaknya Lakukan Penipuan Telah Beraksi selama Setahun"
Post a Comment