Search

Telisik Proses Pengadaan dan Pekerjaan Konsultan SDM, KPK Periksa 12 Saksi Terkait Suap di PJT II

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta (PJT) II tahun 2017, Rabu (27/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap 12 saksi dilakukan di Purwakarta, tepatnya di kantor Perum Jasa Tirta II.

"Para saksi diperiksa terkait proses pengadaan dan pekerjaan yang dilakukan oleh konsultan SDM (Sumber Daya Manusia) dalam pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017," kata Febri kepada wartawan, Rabu (27/2/2019).

Baca: Tidak Mau Ketinggalan, Maruf Amin Dorong Kader NU Kembangkan Startup

12 saksi diperiksa untuk Djoko Saputro, Direktur Utama PJT II.

Mereka yang diperiksa di antaranya Esthi Pambangun, Kadiv P3 PJT II, Endarta Karyawan PJT II/Manajer Unit ULP, Firman Manajer Bantuan Hukum Sekper PJT II.

Kemudian Saur Saragih Kadiv SDM PJT II periode Januari 2017-Juli 2017, Andrian Tejakusuma Dirut PT Dua Ribu Satu Pangripta, Sutisna Dirut PT Bandung Management and Economic Centre (PT BMEC), Achmad Khaerudin Staf PT BMEC.

Baca: Tambang Emas Longsor, Puluhan Petambang Tertimbun

Serta Andririni Yaktiningsasi Swasta, Lintang Mahasiswi, Faizal Konsultan, Astrut Swasta, dan Andrijanto Ketua Tim Anak Perusahaan PJT II.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Direktur Utama PJT II Djoko Saputro dan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di PJT II tahun 2017.

Djoko Saputro selaku Dirut PJT II diduga dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menggunakan kewenangan atas jabatannya sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NxCqsG

February 27, 2019 at 07:50PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Telisik Proses Pengadaan dan Pekerjaan Konsultan SDM, KPK Periksa 12 Saksi Terkait Suap di PJT II"

Post a Comment

Powered by Blogger.