Search

Bawaslu: ASN Pose 2 Jari, Tak Langgar Pidana Pemilu

Bawaslu Kalimantan Barat terus mendalami kasus 3 ASN dokter yang berpose dua jari di Kabupaten Sintang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiganya tak terbukti melanggar aturan tindak pidana pemilu. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan kejaksaan dan kepolisian.

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2BoYp0d

February 05, 2019 at 11:27PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu: ASN Pose 2 Jari, Tak Langgar Pidana Pemilu"

Post a Comment

Powered by Blogger.