Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly, menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau yang biasa disebut MLA antara Indonesia dengan Swiss. Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia punya kerjasama hukum dengan Swiss, dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset tindak korupsi, yang disimpan di Swiss.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2SdcIQ0
February 05, 2019 at 10:26PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tegangnya Istri Augie Fantinus saat Sidang Vonis, Tangannya Pun Terasa Dingin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adriana Bustami,… Read More...
Selain Hotman Paris, 8 Publik Figur juga Ini Di-unfollow Syahrini di Instagram, Ada Melaney Ricardo… Read More...
Mudah dan Tak Perlu Aplikasi Tambahan, Berikut Cara Menulis Pesan WhatsApp Tanpa Mengetik
TRIBUNNEWS.COM - Bagi kamu yang super sibuk tentu membutuhkan tips WA, khususnya car… Read More...
Pulang Umrah, Akankah Luna Maya Berhijab?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kabar pernikahan m… Read More...
Sebuah Mobil Nyemplung Masuk Dam Kawasan Kuto 9 Ilir Palembang, Diketahui Ada Anak Kecil
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Warga yang bermukim di kawasan Kuto 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang, m… Read More...
0 Response to "Indonesia-Swiss Tanda Tangani Perjanjian MLA"
Post a Comment