Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly, menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau yang biasa disebut MLA antara Indonesia dengan Swiss. Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia punya kerjasama hukum dengan Swiss, dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian aset tindak korupsi, yang disimpan di Swiss.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2SdcIQ0
February 05, 2019 at 10:26PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Beri Makan Ikan di Lapangan Puputan Badung, Seorang Kakek di Bali Dihadiahi Keliling Eropa Gratis
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rambut memutih, alis memu… Read More...
Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba- Masih Berstatus Terperiksa hingga Polisi Sebut Tak Ada Wanita
Andi Arief ditangkap terkait kasus narkoba. Saat ini Andi masih berstatus terperiksa. Sementara itu… Read More...
Mikha Tambayong Kehilangan Ibunya, Al Ghazali dan Marsha Aruan Turut Berduka
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Al Ghazali melay… Read More...
Cerita Ibu Hamil asal Surabaya yang Sukses Dapatkan Rumah Seharga Rp 12 Ribu
TRIBUNNEWS.COM - Ngesti Fitriyasari, seorang Sales Promotion Girl (SPG) asal Surabaya mendapatkan s… Read More...
Ancam Tutup Hotel Sotis Masalah Izin dan Tak Jaga Kebersihan, Gubernur NTT: Periksa dan Bongkar Sekarang
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengancam menutup Hotel Sotis.
Vi… Read More...
0 Response to "Indonesia-Swiss Tanda Tangani Perjanjian MLA"
Post a Comment