Search

Lima Orang yang Memfasilitasi Pesta Miras di Watulimo Diamankan

Laporan Wartawan Surya  David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek menangkap lima orang yang memfasilitasi pesta miras di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Senin (11/2/2019) di beberapa tempat berbeda.

Mereka adalah produsen miras, pengedarnya, penyandang dana dan dua pengoplos.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, produsen miras ini adalah Hadi Suwito (46), warga Dusun/Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

"Kami juga menyita berbagai alat untuk meracik miras palsu dari rumah pelaku," tutur Didit.

Hadi meracik miras ini di kandang sapi di belakang rumahnya.

Polisi menemukan dua drum plastik waga biru ukuran besar, untuk meracik bahan miras oplosan.

Baca: 7 Orang Trenggalek Keracunan Miras, 3 Orang Tewas

Bahan dasar yang digunakan adalah alkohol jenis metanol yang dibeli dari toko kimia.

Metanol adalah jenis alkohol yang tidak boleh dikonsumsi manusia.

Metanol ini kemudian dicampur dengan air mineral dan perisa miras, seperti Vodka atau Whisky.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2TOme94

February 13, 2019 at 04:54PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Lima Orang yang Memfasilitasi Pesta Miras di Watulimo Diamankan"

Post a Comment

Powered by Blogger.