Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek menangkap lima orang yang memfasilitasi pesta miras di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Senin (11/2/2019) di beberapa tempat berbeda.
Mereka adalah produsen miras, pengedarnya, penyandang dana dan dua pengoplos.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, produsen miras ini adalah Hadi Suwito (46), warga Dusun/Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
"Kami juga menyita berbagai alat untuk meracik miras palsu dari rumah pelaku," tutur Didit.
Hadi meracik miras ini di kandang sapi di belakang rumahnya.
Polisi menemukan dua drum plastik waga biru ukuran besar, untuk meracik bahan miras oplosan.
Baca: 7 Orang Trenggalek Keracunan Miras, 3 Orang Tewas
Bahan dasar yang digunakan adalah alkohol jenis metanol yang dibeli dari toko kimia.
Metanol adalah jenis alkohol yang tidak boleh dikonsumsi manusia.
Metanol ini kemudian dicampur dengan air mineral dan perisa miras, seperti Vodka atau Whisky.
http://bit.ly/2TOme94
February 13, 2019 at 04:54PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lima Orang yang Memfasilitasi Pesta Miras di Watulimo Diamankan"
Post a Comment