Search

Sekjen DPR Serahkan Risalah Rapat di Banggar ke Penyidik KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar akui menyerahkan sejumlah risalah rapat di Banggar (Badan Anggaran) ke penyidik KPK.

Hal itu dikatakan Indra seusai menjalani pemeriksaan di KPK atas kasus kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Taufik.

"Risalah laporan singkat di Banggar yang berkaitan dengan waktu-waktu tertentu yang diminta oleh KPK. Itu diminta dan disita sebagai dokumen sitaan oleh KPK," ucap Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Lanjut Indra, risalah rapat yang disita KPK berjumlah 8 dokumen. Selain itu, ia mengatakan, sebagai sekjen dirinya memfasilitasi semua persidangan-persidangan disemua alat kelengkapan dewan.

Baca: The Space Monitor dari Samsung: Layarnya Besar, Mendukung Kebutuhan Bekerja dari Rumah

"Jadi KPK hanya memastikan itu saja. Apakah benar dokumen-dokumen ini dibuat DPR, apakah benar dokumen ini dibuat oleh staf-staf DPR," tuturnya.

Kemudian, katanya, Ia juga diminta oleh KPK untuk mengonfirmasi mengenai bisnis proses di DPR berkaitan dengan kasus Taufik kurniawan.

Sebelumnya, pada Selasa 12 Februari 2019, KPK memeriksa Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig, dan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.

Ketiganya yang merupakan mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR ini ditelisik soal proses dan pengajuan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kebumen.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

KPK mengisyaratkan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain selain Taufik dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen ini.

"Memang ada upaya dari kepala daerah, MYF waktu itu, untuk mendekati beberapa pimpinan DPR. Meskipun sejauh ini baru ada satu orang," kata Febri beberapa waktu lalu.

Febri juga sempat menyatakan jika proses pembahasan dan pengurusan DAK Kebumen ini tak mungkin dilakukan hanya satu orang.

"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)



http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/18/sekjen-dpr-serahkan-risalah-rapat-di-banggar-ke-penyidik-kpk

February 18, 2019 at 04:29PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sekjen DPR Serahkan Risalah Rapat di Banggar ke Penyidik KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.